Untuk dana BOS, menurut data Kanwil Ditjen DJPb Kaltim menjadi serapan terbesar, yakni telah mencapai angka 92,91 persen.
Alokasi dana BOS sebesar Rp 839,9 miliar, dan terealisasi sebesar Rp 780,35 miliar.
Sementara itu, serapan transfer pusat terendah berada di alokasi dana desa. Dari Rp 899,89 miliar yanh dialokasikan, capaian realisasi sebesar Rp 723,84 miliar, atau 80,44 persen.
"Capaian dana desa belum mengembirakan di Kaltim. Kenapa belum cair dana desa itu. Desember terakhir, di tahap ketiga tuntas di November ini, sehingga Desember sudah tidak ada pencairan," tegas Midden.
Beberapa kendala diakui Midden saat pencairan dana yang langsung ditransfer ke desa.
Beberapa masalah utama yang ditemukan lantaran tidak adanya standar verifikasi usulan di desa, hingga adanya penambahan syarat-syarat pencairian baru yang harus disesuaikan pemerintah desa. (tim redaksi Diksi)