DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada laporan rasionalisasi APBD Kaltim, dari Pemprov Kaltim ke Kemendagri, turut menyampaikan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kaltim.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 388 miliar untuk penanganan Covid-19. Namun jumlah tersebut bertambah menjadi Rp 500 miliar.
Berikut realokasi anggaran yang diperuntukan Kaltim menangani bencana, termasuk Covid-19:
1. Penanganan Kesehatan (Rp 250 miliar)
2. Jaring Pengaman Sosial (Rp 155 miliar)
3. Dampak Ekonomi (Rp 95 miliar)