"Itu masalahnya pembebasan lahan kedua belum rampung. Bahkan kami di Komisi III belum membahas kelanjutan proyek itu," kata Hasan, dihubungi Kamis (17/12/2020).
Tidak ingin mangkrak berlarut-larut, Komisi III akan memanggil pejabat terkait di Dinas PUPR Kaltim untuk membahas masalah tersebut.
Bila perlu, Komisi III akan mendesak mengambil alih serta proses pembebasan lahan bila diperlukan.
Hasan mengungkap pada APBD Kaltim 2021 mendatang, Dinas PUPR ada alokasi sebesar Rp 250 miliar untuk jalan. Hanya saja pihaknya belum mengetahui ruas jalan mana saja yang diprogramkan PUPR.
"Kami akan bicarakan sengan Dinas PUPR, karena memang ada program pemerintah yang cukup besar untuk jalan. Ini belum kami pertanyakan semoga Jalan Pattimura masuk," jelasnya.
Mengingat saat ini telah menjelang akhir Desember, Komisi III DPRD Kaltim, menjadwalkan dengar pendapat bersama Dinas PUPR pada awal tahun 2021 mendatang.
"Habis tahun baru lah kami bertemu PUPR," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)