DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Workshop Moderasi Beragama Pemuda Tahun 2022 digelar oleh Universitas Balikpapan, di Aula Putri Aji Karang Melenu Universitas Balikpapan, pada Jumat (9/9/22).
Kegiatan bertemakan Pengarusutamaan Moderasi Beragama dikalangan Generasi Milenial di Era Digital dalam Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Faisal Abdullah, Pendakwah Milenial Husein Ja'far Al Hadar, Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenpora Nadiah Amali, Rektor Universitas Balikpapan Isradi Zainal.
Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, moderasi beragama di kalangan pemuda ini sangat membanggakan untuk dapat memperkuat keberagaman khususnya agama yang ada di Universitas Balikpapan.
"Saya kira ini satu hal yang sangat membanggakan karena kampus ini sudah mempelopori kepada anak-anak mahasiswa beragama karena kita ini punya latar belakang yang sangat beragam," ujar Zainudin Amali.
Menurutnya jika keberagaman ini tidak dirawat maka akan berpotensi adanya gesekan, dan potensi yang luar biasa untuk terpecah belah oleh karena itu kewajiban semua kalangan untuk menjaganya.
Ia mencontohkan negara seperti Uni Soviet, Yugoslavia yang begitu kokoh namun terpecah belah, padahal latar belakangnya tidak seperti Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau.
"Kita ini 17.000 lebih pulau, agama banyak, bahasa banyak, suku banyak, ras banyak, tapi alhamdulillah sampai hari ini masih utuh. Harus kita jaga," katanya.
"Saya kira mahasiswa punya kewajiban untuk ini, dan kita juga harus mengingatkan untuk sama-sama merawat negeri kita sendiri," lanjutnya.
Dalam kegiatan ini juga dirangkai dengan deklarasi pemuda lintas agama yang dilakukan oleh mahasiswa Balikpapan dan membacakan ikrar:
1. Patuh dan Taat Kepada Pancasila dan UUD 1945
2. menjaga Persaudaraan Seagama, Sebangsa, dan Sesama Umat Manusia
3. Menjaga Persatuan dan Kesatuan Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.Menolak Segala Bentuk Paham, Aliran dan Ajaran yang Menyimpang, Serta Menolak Segala Tindakan Kekerasan yang Mengatasnamakan Agama
5. Menghormati Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Budaya Serta Memperkokoh Persatuan dan Kerukunan Umat Beragama
Deklarasi ini juga ditandatangani oleh Wakil Pemuda Lintas Agama dari pemuda Islam, pemuda Kristen, pemuda Katolik, pemuda Hindu, pemuda Budha, dan pemuda Kong Hu Cu. (Tim redaksi Diksi)