DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengukuhkan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) Kota Balikpapan pada Rabu (25/8/2021).
Pengukuhan 142 anggota Satgas Linmas ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Nantinya Satgas Linmas ini akan bertugas di lingkungan kecamatan dan kelurahan Kota Balikpapan demi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
"Mari kita hidupkan kembali linmas di Balikpapan. Saya juga mempercayai linmas bisa membantu pemerintah dan masyarakat, dalam menjaga kota Balikpapan," kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
Satgas Linmas ini nantinya juga akan membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang masih menjadi pandemi di Kota Minyak.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, mengatakan dalam hal penanganan peristiwa kebencanaan dan peristiwa lainnya juga menjadi tanggung jawab Satgas Linmas ini.
"Sifatnya di masing-masing kecamatan minimal 10 orang di Kelurahan minimal 5 orang. Tapi saat ini kami baru merekrut 3 orang per kelurahan dan 5 orang per kecamatan," ujarnya.
Pengukuhan 142 Satgas Linmas ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 tahun 2020. (tim redaksi Diksi)