DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda kembali melakukan penindakan pada para pelaku peredaran narkotika di Kota Tepian. Kali ini, Korps Bhayangkara kembali mengamankan seorang pria paruh baya bernama Sabri.
Pria 50 tahun ini berhasil diringkus petugas di Jalan Mugirejo Gang Lestari RT.13 Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Informasi ini pun didapati petugas dari kegeraman masyarakat sekitar. Berbekal Informasi tersebut polisi berpakaian sipil pun langsung melakukan penyelidikan tepat pada Kamis (30/9/2021).
Saat itu, petugas yang mengintai lantas mendapati Sabri dengan gelagat mencurigakan. Tak butuh waktu lama ia pun disergap dan petugas mendapati sejumlah barang bukti.
"Saat dieledah, kami dapati satu poket sabu ukuran 0,77 gram bruto, dalam kantong celana depan sebelah kiri," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Minggu (3/10/2021).