Sabtu, 23 November 2024

Jadi Pasien Covid-19, Alm Muspandi Miliki Comorbid Jantung Koroner, Siang Ini Dimakamkan di TPU Serayu

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 1 Januari 2021 6:8

Alm Muspandi, Anggota DPRD Kaltim, dinyatakan meninggal dunia berstatus pasien Covid-19 di RSUD AWS Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim, Muspandi dinyatakan meninggal dunia, pada Jumat dini hari (1/1/2021).

Duka mendalam dirasakan Syafruddin, rekan sejawad Almarhum Muspandi di Komisi III DPRD Kaltim.

Udin sapaan akrabnya mengaku terkejut dengan kepergian politisi Partai Amanat Nasional Kaltim tersebut.

"Ini berita yang sangat mengagetkan kita semua. Awalnya itu beliau baik-baik saja kan. Tapi setelah terpapar Covid-19 ini, hari pertama kedua dan ketiga setalah almarhum dirawat di rumah sakit, saya lancar komunikasi," kata Udin, dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (1/1/2021).

Alm Muspandi, diketahui mulai menjalani perawatan di RSUD AWS Samarinda, sejak 22 Desember 2020 lalu.

Syafruddin mengungkap, gejala medis yang dirasakan mendiang berupa nafas pendek, dan demam tinggi. Belakangan baru diketahui, mendiang memiliki penyakir asma akut.

"Keluhannya demam tinggi dan pernapasannya yang pendek. Beliau mengidap penyakit asma akut ada penyakit penyerta," jelasnya.

Iklan KPC/ Diksi.co

Menurut laporan Satuan Tugas Covid-19 Samarinda, Alm Muspandi memiliki penyakit penyerta, berupa pneumonia, jantung koroner, hipertiroid, dan hemoroid.

Saat ini, jenazah Alm Muspandi tengah disemayamkan di RSUD AWS Samarinda. 

Selanjutnya, pada Jumat siang, pukul 14.00 Wita, jenazah almarhum akan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Serayu, Kelurahan Tanah Merah. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews