DIKSI.CO, SAMARINDA - Hari Selasa (24/8/2021) pekan depan, pihak kepolisian dari Polresta Samarinda menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasanuddin Masud dan istri (Nurfaidah).
Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan cek kosong.
Kasus yang menyeret Hasan Masud, juga berimbas pada statusnya yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim.
Posisinya sebagai ketua komisi bidang infrastruktur tersebut berpotensi beralih ke kader lain, imbas mencuatnya dugaan kasus ini.
Rekan sejawat di Fraksi Golkar DPRD Kaltim, menyampaikan perkembangan kasus saat ini, belum mempengaruhi posisi Hasan Masud sebagai Ketua Komisi III.
Namun, jika Hasan Masud telah dinyatakan bersalah dan sudah berketetapan hukum tetap, maka evaluasi dapat dilakukan.