DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah melalui verifikasi berkas pencalonan ketua selama tiga hari, tim penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) umumkan hasilnya.
Ketua tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua KONI Kaltim, Husinsyah menyebutkan bahwa timnya telah melakukan verifikasi dari tanggal 17-19 Februari 2022.
Dari hasil tersebut, bahwa hanya ada satu bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran Ketua KONI Kaltim atas nama Rusdiansyah Aras, dan telah memenuhi tata waktu yang ditentukan.
"Dirinya (Rusdiansyah Aras) telah mengambil formulir pendaftaran pada tanggal 7 Februari dan mengembalikan pada tanggal 16 Februari 2022," ungkap Husinsyah di aula KONI Kaltim, Minggu (20/2/2022) kemarin.
Berdasarkan dukungan yang telah disampaikan bakal calon Rusdiansyah Aras, syarat pertama yakni kelengkapan administrasi dinyatakan lengkap.
Kedua jumlah surat dukungan yang sah adalah 10 KONI Kabupaten/Kota, 63 dari 67 Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) dan Badan Fungsional KONI Kaltim.
Ketiga, terdapat 4 surat dukungan, dinyatakan tidak sah, lantaran masa bakti yang tidak berlaku lagi, dan terdapat masalah dualisme dari Pengprov cabor itu.
"Jadi sesuai dengan tata tertib yang telah dibuat, bahwa dukungan yang tidak memenuhi persyaratan maka tidak sah," jelasnya.
Husinsyah menambahkan, selanjutnya bakal calon Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras bersama seluruh persyaratannya akan timnya laporkan dan serahkan kepada Musorprov KONI Kaltim,
"Melalui pimpinan sidang Musorprov, yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2022, untuk dipilih sesuai peraturan tata tertib Musorprov," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)