Bukan tanpa alasan, pertimbangan utama mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini yakni mengenai anggaran belanja gaji pegawai yang dinilai sangat besar.
"Kalau dulu tidak ada larangan ya boleh saja. Cuma kan kita evaluasi butuh anggaran sangat besar sekitar Rp 240 miliar sehingga kita minta segera di stop, sambil kita assessment ulang," tuturnya.
AH berharap Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin bersama tim segera menyelesaikan proses assessment.
"Mudah-mudahan Pak Sekda (Sugeng Chairuddin) dan tim dalam waktu dekat segera menyelesaikan assessment," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)