Langkah awal yang dilakukan pansus aset adalah dengan mulai mendata jumlah aset yang mungkin saja berpindah tangan, kemudian kita akan crosscek dengan meminta bantuan Kejaksaan dan pihak kepolisian lalu yang bersangkutan akan dipanggil.
"Kita akan bongkar hingga sejelas-jelasnya. Kalaupun ada temuan akan kita ungkap," tegasnya.
Wakil rakyat dari fraksi Demokrat itu menilai jika adanya pansus aset yang dibentuk DPRD Samarinda secara tak langsung mendukung penuh gerakan yang dilakukan pemkot Samarinda dalam hal penyelamatan aset daerah termasuk aset dari Perusahaan Daerah (Perusda).
Karena selama ini Perusda selalu mendapatkan tambahan modal namun minim pemasukan bagi daerah.
Ia pun berharap peran masyarakat turut terlibat dalam hal mengawasi kinerja dari Pansus Aset DPRD Kota Samarinda, agar tidak ada lagi aset-aset pemerintah yang digunakan untuk segelintir orang dan sepenuhnya, bisa dimanfaatkan bagi warga Samarinda. (advertorial)