DIKSI.CO, SAMARINDA - Pihak kepolisian dari Polresta Samarinda, meningkatkan proses hukum yang menjerat Hasanuddin Masud, anggota DPRD Kaltim dan istri, dari penyelidikan ke proses penyidikan.
Hal tersebut tertera dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh Polresta Samarinda kepada Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, tertanggal 2 Agustus 2021.
Dalam surat yang ditandatangani Kompol Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polresta Samarinda yang juga selaku penyidik, disampaikan dimulai pada 2 Agustus 2021 proses penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan.
Dua nama terlapor tertera dalam surat tersebut yakni Nurfadiah dan Hasanuddin Masud.
Bahkan dikabarkan pihak kepolisian akan memanggil dua terlapor tersebut untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Saud Marisi Halumoan Purba, Kuasa Hukum Hasanuddin Masud, menyampaikan pihaknya menunggu perkembangan penyidikan oleh kepolisian.