DIKSI.CO, SAMARINDA - Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim bersama sang istri, diduga tersandung kasus penipuan cek kosong.
Perkara tersebut dilaporkan pengusaha Irma Suryani, beberapa waktu lalu ke Polresta Samarinda.
Dugaan kasus yang menyeret nama salah satu pimpinan komisi di dewan Karang Paci, akhirnya ikut direspon oleh Badan Kehormatan DPRD Kaltim.
Saefuddin Zuhri, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menyampaikan pihaknya belum bisa bergerak menentukan keputusan, sebelum adanya pengajuan dari anggota maupun fraksi.
Jadi begini, BK selama itu masukan dari fraksinya ada yang keberatan dan sebagainya kita melihat hukum apa yang terjadi," kata Zuhri, Senin (16/8/2021).
"BK itu kalau belum ada pengajuan anggota atau fraksi dari luar partai bersangkutan, kami menunggu saja," sambungnya.
Selain itu, dikonfirmasi terkait potensi adanya sanksi yang diberika oleh BK kepada Hasan Masud dampak mencuatnya kasus ini. Saefuddin Zuhri mengaku pihaknya masih melihat status hukum hasil penyidikan polisi.
"Kalau masih diduga benar atau tidak, jangan salah-salah. Misal sudah inchraht gimana, menang tidak dia (Hasan Masud). Kalau nanti keputusan dengan hukum itu, hukum apa. Kami perlu hati-hati," tegasnya.
Pihaknya memilih untuk mencermati terlebih dahulu jalan proses hukum yang dilakukan Hasan Masud.
"Jangan sampai menentukan BK juga salah. Karena BK badan internal kedewanan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha bernama Irma Suryani melaporkan Hasanuddin Masud ke polisi atas dugaan penipuan cek kosong bisnis solar. Kedua belah pihak terlibat bisnis solar laut.
Diklaim, pada awalnya Irma Suryani menyetorkan uang sebesar Rp 2,7 miliar kepada Nurfadiah (istri Hasanuddin Mas'ud).
Sebagai bisnis tersebut dibagian keuntungan 40-60 persen.
Dimana 40 persen merupakan keuntungan Irma Suryani. Sedangkan 60 persen keuntungan yang diraup oleh Nurfadiah terhadap bisnis tersebut.
Istri politik Golkar itu pun memberikan cek agar dapat dicairkan di Bank.
Saat dicairkan ternyata rekening yang bersangkutan kosong.
Atas dasar itu Irma Suryani melaporkan hal tersebut ke polisi. Hingga saat kasus tersebut berada dalam penyidikan. (tim redaksi Diksi)