Minggu, 24 November 2024

Dugaan Kasus Cek Kosong, Penasihat Hukum Hasanuddin Mas'ud dan Istri Tunggu Surat Panggilan 

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 19 Agustus 2021 10:3

Hasanuddin Mas'ud, anggota DPRD Kaltim/ IST

"Ini lagi masa penyembuhan, mudah - mudahan bisa penuhi panggilan," imbuhnya.

Beberapa hari lalu, pihak Irma Suryani sebagai pelapor telah memberikan bukti cek kosong, bukti setoran dan penolakan dari Bank senilai Rp 2,7 miliar kepada penyidik. 

Menanggapi hal tersebut, Saud mengatakan posisi argumennya tetap sama, kliennya tidak melakukan dugaan penipuan yang disangkakan. 

Sebab menurutnya mesti benar - benar clear, terkait asal usul cek kosong  tersebut. 

"Ini yang masih sumir menurut kami, seperti apa dan legalitasnya cek itu. Apakah pihak Irma mendapatkannya cara yang legal atau tidak," tuturnya. 

Karena menurutnya, kliennya merasa tidak pernah mengeluarkan cek. 

"Itu pertanyaan kami  dari dulu," ungkapnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews