DIKSI.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Paser menargetkan pembahasan pengesahan Nota APBD 2022 selesai akhir bulan November 2021.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser, Basri Mansur saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sebagaimana diketahui, sebulan lalu Pemkab Paser beserta jajarannya hadir dalam rapat paripurna.
Bupati menyampaikan pokok - pokok penjelasan yang berkenaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 berupa anggaran pendapatan pada tahun anggaran 2022, total pendapatan yang direncanakan sebesar Rp 1,8 lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 170 milyar rupiah lebih, dana transfer sebesar Rp 1,5 trilyun lebih dan pendapatan daerah yang dah sebesar Rp 49 lebih.
"Gambaran umum sudah kami terima, baru menerima nota tapi belum dibahas penuh," kata Basri sapaannya, Jum'at (19/11/2021).
Dalam kesempatan rapat paripurna itu dijelaskan pula, Bupati Paser menyerahkan pengantar dan dokumen raperda APBD tahun 2022 kepada ketua DPRD Paser.
Raperda tentang APBD Kabupaten Paser tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Bupati Paser selanjutnya, dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemkab Paser. Dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022.
"Pengesehahan akhir November ini harapannya selesai sesuai permendagri. Tentunya kita memilah mana belanja yg prioritas dan ada pula alokasi penanggulangan untuk Covid - 19," terangnya. (advertorial)