Dibeberkan Budiono, ada sebanyak 9 Raperda yang merupakan usulan DPRD Kota Balikpapan yakni baik Raperda dari tahun ini maupun Raperda tahun mendatang.
"Ada 9 Raperda usulan DPRD balikpapan ada sebagian yang melanjutkan Raperda 2021, dan ada yang tambahan di Raperda 2022," katanya.
Sementara itu juga ada 12 Raperda yang merupakan usulan Pemerintah Kota Balikpapan, yang juga dari tahun ini dan tahun mendatang.
"Lalu ada 12 Raperda usulan dari Pemerintah Kota, dan ada juga yang melanjutkan dari tahun 2021,dan tambahan di tahun 2022," lanjutnya.
Pada rapat paripurna ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan terkait penetapan Raperda Tahun 2022. (advertorial)