DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kembali dibahas DPRD Kota Balikpapan.
Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, ini dibahas pada Senin (1/11/2021).
"Pandangan umum fraksi tentang proses tahapan penetapan APBD tahun 2022 untuk hari ini," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.
Dari pandangan umum fraksi yang disampaikan ini selanjutnya jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan umum fraksi akan disampaikan di rapat berikutnya.
Ditargetkan penetapan APBD tahun 2022 ini akan segera dapat terselesaikan hingga menjelang tanggal 30 November 2021 mendatang.
"Sampai menjelang 30 November penetapan APBD tahun 2022 ini harus ditetapkan," ujarnya.