DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Fungsi pengawasan DPRD Kota Balikpapan dalam mendorong tiap mitra kerja di masing-masing komisi untuk meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terus dilakukan.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak maksimal di triwulan pertama tahun 2022, diminta agar memaksimalkan pelayanan di triwulan selanjutnya.
"Selanjutnya segera dievaluasi ulang, karena masih rendah sekali penyerapan anggarannya. Kami menjalankan fungsi nya untuk memacu agar penyerapan APBD itu segera membaik," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
Diketahui, serapan anggaran OPD baru diangka 30 persen, bahkan masih ada beberapa lainnya yang persentasenya di bawah angka tersebut.
"Kami menjalankan fungsi pengawasan ini dengan tegas. Jadi tidak ada kata lain, OPD harus mengenjot penyerapan APBD," tegasnya.