DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Tahun Anggaran 2021 dibahas oleh DPRD Kota Balikpapan.
Pembahasan ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-32 Masa Sidang III Tahun 2021 bersama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud melalui video conference.
Nota Penjelasan (Nopen) disampaikan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
"Tahapannya untuk mengesahkan setelah kesepakatan dan nopen, kami akan mengesahkan insha Allah tahapan berikutnya adalah pandangan umum fraksi yang dilakukan hari Senin," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.
Setelahnya, jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksinya akan diberikan, dan tahap akhirnya adalah pendapat akhir fraksi sekaligus pengesahan terhadap APBD rancangan menjadi APBD 2021.
Ia menargetkan pembahasan ini akan dapat segera terselesaikan, walaupun menurutnya ada keterlambatan dalam pembahasan ini.