Minggu, 24 November 2024

Dongkrak Pariwisata di Balikpapan, Wali Kota Kukuhkan Badan Promosi Pariwisata Daerah

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 3 Februari 2022 10:32

Pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan Keanggotaan Unsur Penentu Kebijakan BPPD Periode 2021-2025/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan Keanggotaan Unsur Penentu Kebijakan BPPD Periode 2021-2025 dikukuhkan pada Kamis (3/2/2022).

Sebanyak 35 orang yang dikukuhkan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, dalam rangka membantu pemerintah daerah untuk menggerakan industri pariwisata, mengingat pariwisata ini sudah merupakan industri.

Ketua BPPD Kota Balikpapan, Joko Purwanto mengatakan, pembentukan badan promosi ini disebut dapat membantu meningkatkan perekonomian di Kota Balikpapan, terkhususnya dari segi pariwisata

"Dengan dikukuhkannya Badan Promosi Pariwisata Daerah Kota Balikpapan kita akan bangkit, yang sifatnya membantu Pemkot untuk mempromosikan pariwisata di Kota Balikpapan," kata Joko Purwanto.  

Mengingat Kota Balikpapan akan menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, yang dengan ini Kota Balikpapan akan menjadi market untuk mendatangkan para pelancong ke Kota Balikpapan

"Dalam hal promosi pariwisata bukan hanya menjadi tugas kami, tetapi diharapkan semua OPD ikut terlibat dalam membangun perekonomian," ujarnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews