DIKSI.CO, SAMARINDA- Akal bulus seorang pemuda mencari uang tambahan untuk membayar hutang di Gang Pandan Mekar, Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 15.00 Wita, kemarin berujung ke kantor kepolisian.
Meski proses hukum tak berlanjut, namun siasat pemuda berinisial RR (19) kala itu terbilang nekat. Awal cerita bermula saat RR yang bekerja sebagai juru parkir (Jukir) di sebuah kawasan perkantoran, Jalan Milono, Kelurahan Bugis, Samarinda Ulu, sedang terlilit hutang senilai Rp300 ribu untuk memperbaiki motor rekannya yang biasa ia gunakan untuk bekerja.
Dari pekerjaannya tersebut, RR mengaku memiliki pendapatan berkisar Rp1,1-1,3 juta. Lantaran hasil yang didapat begitu pas-pasan inilah yang menbuat RR harus memutar otak untuk mendapatkan pundi lainnya guna membayar hutang kepada rekannya.
RR mulanya memiliki sebuah tangga yang dijualnya melalui sebuah postingan di media sosial senilai Rp300 ribu. Setelah tangga itu terjual, tak lama berselang ada peminat lain yang hendak membeli. Tanpa pikir panjang, RR pun menyetujui permintaan tersebut dan mencari cara untuk mendapatkan tangga lainnya.
"Setelah saya datangi ke rumah dia (pembeli) baru saya cari-cari (tangga) di sekitar situ," tutur RR saat dijumpai awak media di Polsek Samarinda Ulu, Minggu (12/4/2020).
Saat berkeliling komplek, RR rupanya melihat sebuah tangga yang tergeletak di depan rumah seorang warga. Karena kondisi saat itu sedang ramai, RR akhirnya menyisati dengan berpura-pura meminjam kepada pemilik tangga.
"Saya bilang mau pinjam buat di rumah sebelah. Terus dia kasih, suruh saya bawa," imbuh anak pertama dari empat bersaudara tersebut.
Berhasil mendapatkan barang sasarannya, RR langsung membawa dan menawarkan tangga tersebut ke calon pembeli itu.
"Rumah yang saya ambil tangganya itu cuman beda blok aja sama yang mau saya juali," akunya.
"Belum sempat dibayar, yang punya tangga datang terus saya langsung ditangkap sama warga," sambung RR.
Datangnya si pemilik tangga kala itu ternyata karena adanya laporan dari si calon pembeli. Ia bertanya, apakah tangga tersebut miliknya. Korban pun mengiyakannya dan justru mempersilakan tengganya itu untuk menggunakan.
"Jadi dia (korban) bilang pakai aja. Terus si pembeli ini malah bilang ini mau saya beli," ucap RR.
Untung saja, RR kala itu tak menjadi sasaran amuk massa. Polisi pun dengan sigap mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari warga sekitar.
"Karena barang bukti di bawah Rp2,5 juta jadi kami kenakan pembinaan wajib lapor saja, dan kami amankan selama 1x24 jam," singkat Ipda M Riduan, kanit Reskrim Polsekta Samarinda. (tim redaksi Diksi)