Sabtu, 23 November 2024

DPRD Samarinda

Cegah Kasus KDRT, Deni Hakim Sosialisasikan Raperda Ketahanan Keluarga

Koresponden:
La Hasa
Jumat, 9 Juni 2023 18:33

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar bersama warga saat mensosialisasikan Raperada Ketahanan Keluarga. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Anggota legislatif DPRD Samarinda kembali mengunjungi masyarakat di daerah pilihnya. Kali ini kunjungan dilakukan untuk sosialisasi produk hukum terbaru. Khususnya untuk mencegah meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sosialisasi itu dilakukan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar di Jalan Soedjono. Kata Deni, aturan pencegahan itu termaktub dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga. 

"Tujuannya salah satunya kami juga ingin mengurangi dari pada kekerasan kepada perempuan dan anak," tegasnya.

Menurutnya, kesejahteraan keluarga berasal dari bagaimana keluarga bekerjasama dalam membangun ketahanan keluarganya, semua yang berada dalam keluarga harus terlibat dan bekerja sama.

"Kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda dimulai dari kesejahteraan dan ketahanan keluarga. Makanya upaya yang harus ditempuh adalah menciptakan, mengoptimalisasi, keuletan dan ketangguhan keluarga untuk terus berkembang," ungkapnya

Kasus KDRT yang meningkat kata dia bukanlah kasus baru, tapi sudah lama terjadi banyak faktor yang mempengaruhinya salah satunya dan paling sering karena ekonomi.

"Karena belakangan kasus kekerasan meningkat, contohnya beberapa waktu lalu ada kasus pencabulan terhadap anak, kita analisa apakah pelaku tidak berdaya secara ekonomi sehingga atau memang ada faktor lainnya," sambungnya.

Kata Deni, memusatkan ketahanan pada sosial terkecil yaitu keluarga diyakini mampu menjadi pertahanan dan juga pencegahan dari kasus kekerasan yang kerap sekali terjadi, mulai dari bagaimana pola asuhnya hingga pembentukan karakternya.

"Selain pemerintahan, masyarakat juga harus mendukung untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini, artinya tentu dibutuhkan dari ketahanan keluarga itu sendiri," ungkapnya.

Deni berharap, nantinya perda tersebut dapat menjadi perlindungan bagi masyarakat untuk membentengi diri dan keluarganya masing-masing.

"Ini bulan terkahir kami lakukan sosialisasi, nantinya setelah ini akan segera dirapatkan dan harapannya harus selesai segera agar dapat di implementasikan," pungkasnya. 

(Advetorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews