Seluruh masyarakat Kabupaten Paser menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 ini.
"KIta tunjuk Pasar Induk Senaken karena dalam pasar ada kegiatan terus baik itu pembeli, penjual, dan penyuplai", ungkap Kapolres Paser AKBP Murwoto.
Polres Paser berharap dengan kegiatan ini akan memutus rantai penyebaran COVID-19
Sanksi bagi yang melanggar akan berjalan secara otomatis, karena jika tidak menggunakan masker akan ditegur masyarakat yang ada di Pasar Induk Senaken.
Murwoto mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan sosial distancing.
"Tidak keluar jika tidak penting sekali, dan wajib menggunakan masker saat keluar rumah," ucapnya. (advertorial)