Hal itu juga ditegaskan oleh Andi Harun, Wali Kota Samarinda.
Terkait pemberian vaksinasi ke anak usia 6-11 tahun, Samarinda masih menunggu surat resmi dari pusat.
"Baru sebatas statement di media. Jadi kami menunggu surat resmi dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Jika surat resmi telah keluar dari pemerintah pusat, maka Samarinda disebut siap melaksanakan vaksinasi kepada anak.
"Kalau sudah ada resminya, maka kami akan laksanakan," tegasnya.
Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI telah memberi isyarat vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun itu bisa dilaksanakan pada awal 2022.
Saat ini pihak Kemenkes RI tengah tengah menggodok rencana terkait prosedur pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun. (tim redaksi Diksi)