"Kami langsung sergap. Saat kami buka kotak rokok itu isinya sabu seberat 5,13 gram yang dibalut plastik biru. Dia ngakunya sebagai kurir saja dan kami langsung lakukan pengembangan," imbuhnya.
Perburuan Korps Bhayangkara berlanjut ke Jalan Pelita, Kelurahan Pelita, Kecamatan Sungai Pinang. Dan, membekuk Hermansyah (33), pemberi kristal mematikan ke Robi.
"Dari handphone Robi itu ternyata sudah kontak-kontakan dengan Hermansyah. Tapi keduanya ini ngaku sebagai kurir dan diberikan sabu dari orang lain tapi tidak kenal karena pakai private number. Kamu akan kembangkan lagi agar bisa melacak pemilik sabu itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)