Minggu, 24 November 2024

Berdalih Bantu Keluarga, Pria di Samarinda Lakukan Pencurian di 40 Lokasi Berbeda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 9 Juni 2020 9:35

Ikbal dan Misi saat diamankan polisi/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Baru keluar penjara, pria di Samarinda kembali diamankan polisi. 

Keluar masuk ruang pesakitan hingga menjadi penghuni di hotel prodeo rupanya tak membuat seorang pria bernama Ikbal (30) jera melakukan aksi kriminal.

Bayangkan saja, ia sudah tiga kali menjadi penghuni lapas maupun rutan di Samarinda sejak 2009 lalu. Terakhir ia baru saja keluar pada November 2019 lalu.

Selama kurun waktu enam bulan itu, pria berperakan cungkring ini kembali melakukan aksi pencurian disertai ancaman kekerasan di 40 lokasi berbeda di Kota Tepian. 

Namun pada Kamis (4/6/2020) kemarin, langkah kriminil kawakan ini berhasil dihentikan oleh Unit Macan Borneo, Satreskrim Polresta Samarinda bersama rekannya bernama Misi (35) yang turut serta dalam aksi pencurian terakhir mereka di Jalan Anggur, RT 54, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, yang dilakukan pada 24 Mei silam. 

Diungkapkan Kanit Jatanras, Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Abdul Rauf, Selasa (9/6/2020) sore tadi, kalau kedua pelaku ini melancarkan aksi terakhir dengan cara melakukan patroli keliling.

Begitu melihat rumah korban dengan keadaan pintu yang sedikit terbuka, Ikbal segera turun dari motor, sementara Misi menunggu di badan jalan. 

"Pelaku ini langsung masuk dan mencari barang berharga. Di situ ia berhasil mengambil satu unit ponsel milik korban," jelas Rauf. 

Aksi mereka bukan berjalan mulus, Ikbal rupanya sempat kepergok dengan si pemilik rumah. Namun kriminil kawakan ini telah mempersenjatai dirinya dengan sebilah badik, yang langsung diacungkannya kearag korban agar tidak melakukan perlawanan. 

Mengalami kejadian tersebut, korban segera memberikan laporannya kepada pihak kepolisian. Dan dilakukanlah penyelidikan tahap awal. Polisi berhasil mengantongi identitas keduanya dan segera dilakukan penangkapan. 

"Keduanya kami amankan di rumah kontrakan salah satu pelaku (Misi)," ucapnya.

Kontrakan Misi diketahui berada di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Saat hendak diamankan, keduanya sempat melawan dan melarikan diri ke selokan di kawasan tersebut.

Namun karena telah terkepung, langkah keduanya tak lagi bisa berkutik. 

"Setelah diamankan langsung kami lakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti beberapa sajam (senjata tajam) dan beberapa sarung ponsel milik korban mereka terdahulu," imbuhnya. 

Sementara itu, Ikbal saat dikonfirmasi awak media mengakui semua perbuatannya. Hal tersebut ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan hariannya. 

"Uangnya buat hidup hari-hari pak," tutur Ikbal. 

Selain ponsel, Ikbal juga mengaku sebelumnya pernah berhasil mencuri emas milik salah satu korbannya seberat 100 gram. 

"Ya uangnya buat bantu keluarga pak," imbuh pengangguran ini. 

Sangking seringnya melakukan aksi pencurian, Ikbal bahkan sempat memiliki langganan tetap sebagai penadah hasil curiannya.

Namun saat ini penadah tersebut sudah tak lagi berhubungan dengannya, sehingga Ikbal menjual barang jarahannya secara acak di mana pun yang mau membelinya. Baik ponsel maupun barang berharga lain yang berhasil dicurinya. 

Sedangkan si Misi yang juga sama, tak memiliki pekerjaan tetap mengaku hanya ikut ketika diajak Ikbal melakukan aksi pencurian untuk tambahan biaya hidupnya.

Dua sekawan ini juga diketahui berteman ketika mereka menjadi penghuni lapas atau rutan di Samarinda

"Kenal dia (Ikbal) di dalam (penjara) pak," akunya. 

Kembali ke Rauf, saat ini jajarannya masih terus melakukan pengembangan terhadap lokasi lainnya, yang diduga belum diakui dua sekawan ini, sembari mencari dan menunggu laporan dari para korban lainnya. 

"Keduanya kami kenakan pasal 365 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan ancaman kekerasan karena saat beraksi mereka membawa sajam untuk mengancam korbannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews