Sabtu, 23 November 2024

Banggar DPRD Samarinda Seriusi Potensi Peningkatan PAD, Mujianto: Permudah Wajib Pajak yang Taat Bayar Pajak!

Koresponden:
Ferry Bhattara
Rabu, 8 Juni 2022 9:23

Mujianto, Anggota Banggar DPRD Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda mengadakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Paser, Rabu (8/6/2022).

Rombongan Banggar DPRD Samarinda dipimpin langsung tiga Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, Rusdi, dan Subandi.

Kunker ini dalam rangka melihat upaya Pemerintah Kabupaten Paser menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perwakilan Sekretariat DPRD Paser menjelaskan pelaksanaan PAD DPRD Paser Mengacu pada Undang Undang - undang No 2 Tahun 2019 Pasal 23 terkait dengan tugas dan wewenang membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah yang di ajukan oleh Kepala daerah.

PAD Paser saat ini berfokus pada intensifikasi dan Ekstensifikasi penerimaan pajak dan retribusi Daerah.

"Banyak hal yang bisa kita tiru untuk Samarinda hari ini. Kita punya perangkat yang mumpuni, tinggal bagaimana pelaksanaan di lapangan terkait sektor PAD ini," ujar Mujianto, Anggota Banggar DPRD Samarinda dihubungi via sambungan telepon.

Alternatif upaya peningkatan PAD dengan meningkatkan evaluasi terhadap kesesuaian antara jumlah wajib pajak dengan data kepatuhan.

"Data wajib pajak dan kepatuhan harus secara spasial, analisa penyebab wajib pajak tidak patuh pajak, berikan kemudahan bagi wajib pajak yang membayar pajaknya, itu beberapa poin yang bisa kita lakukan di Samarinda," lanjut Mujianto.

Dari kunjungan ini, Mujianto berharap bisa di implementasikan di Samarinda, agar target tinggi PAD khususnya dari sektor pajak bisa segera terealisasi.

"Target PAD kita harus terus meningkat dari tahun ke tahun, dan ini sudah berjalan. Tinggal. Bagaimana kita terus menggali potensi PAD yang ada, dan turut serta melakukan pengawasan secara menyeluruh," pungkas Mujianto. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews