DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) untuk pembahasan KUA-PPAS tahun 2021, Senin (13/7/2020).
Dalam RDP ini Komisi III meminta Dinas PU untuk menjelaskan apa saja yang akan digunakan pada anggaran tahun 2021 mendatang, yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al-Qadri.
"Anggaran apa saja yang akan dianggarkan, kami membahas karena kami harus tau mana saja anggaran yang dihapus saat refocuing dan sudah dikembalikan lagi untuk anggaran tahun 2021 karena sudah ada DED nya," kata Alwi.
Ia menyebutkan penanganan banjir di tahun 2020 hanya 20%, dan pihaknya meminta kepada Dinas PU untuk anggaran di tahun 2021 untuk dinaikan dan telah disetuju untuk ditambah anggarannya.
"Alhamdulillah masuk diangka 41% karena ini skala prioritas kami," katanya.
Ie menjelaskan pada masalah banjir di tahun 2020 digunakan anggaran sebanyak Rp 36 Miliar dan di potong 50% menjadi Rp 18 Miliar karena adanya refocusing dan ada yang telah dikembalikan lagi.
"Kita lihat kondisi keuangan, nanti kalau ada slot kosong di perubahan kita masih bisa anggarkan lagi, nanti di tahun 2021 setelah anggaran murni kan ada anggaran perubahan lagi kita bisa backup lagi," jelas Alwi.
Alwi menjelaskan untuk pembebasan lahan di Sungai Ampal jika dianggarkan mencapai Rp 1.6 Triliun, Namun Dinas PU menganggap itu sangat besar dan tidak mampu.
"Berapa pun anggarannya kami Komisi III siap membackup karena banjir ini masalah yang sangat serius di masyarakat jadi kami tidak tinggal diam," ujarnya.
"Saya menyampaikan kepada Dinas PU untuk tetap diberi anggaran hanya tidak usah semua, mungkin di pembebasan lahannya, mereka lagi komunikasikan ke Wali Kota mudahan ada jalan keluarnya ya bertahap, tapi ya ada resikonya," katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Andi Yusri Ramli, mengatakan saat ini pihaknya masih melanjutkan proses pembebesan lahan yang ada di Sungai Ampal tersebut dan menunggi surat persetujuan penentuan lokasi (penlok) oleh Pemerintah Provinsi.
"Kami masih melakukan proses di pembebasan lahan, sebenarnya Pemkot khususnya Dinas PU kami siapkan kondisi di lapangan dan penloknya karena yang lama sudah mati, sudah kami usulkan ke Provinsi dan menunggu persetujuan Gubernur," ujarnya.
"Persolaan lahan belum selesai kita belum bisa masuk ke masalah fisik, kami berupaya tetap melakuakan proses menuju ke arah pembebasan lahan," tutupnya. (advertorial)