Alwi menjelaskan untuk pembebasan lahan di Sungai Ampal jika dianggarkan mencapai Rp 1.6 Triliun, Namun Dinas PU menganggap itu sangat besar dan tidak mampu.
"Berapa pun anggarannya kami Komisi III siap membackup karena banjir ini masalah yang sangat serius di masyarakat jadi kami tidak tinggal diam," ujarnya.
"Saya menyampaikan kepada Dinas PU untuk tetap diberi anggaran hanya tidak usah semua, mungkin di pembebasan lahannya, mereka lagi komunikasikan ke Wali Kota mudahan ada jalan keluarnya ya bertahap, tapi ya ada resikonya," katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Andi Yusri Ramli, mengatakan saat ini pihaknya masih melanjutkan proses pembebesan lahan yang ada di Sungai Ampal tersebut dan menunggi surat persetujuan penentuan lokasi (penlok) oleh Pemerintah Provinsi.
"Kami masih melakukan proses di pembebasan lahan, sebenarnya Pemkot khususnya Dinas PU kami siapkan kondisi di lapangan dan penloknya karena yang lama sudah mati, sudah kami usulkan ke Provinsi dan menunggu persetujuan Gubernur," ujarnya.
"Persolaan lahan belum selesai kita belum bisa masuk ke masalah fisik, kami berupaya tetap melakuakan proses menuju ke arah pembebasan lahan," tutupnya. (advertorial)