Sabtu, 23 November 2024

Awasi Penyaluran Bantuan Keuangan, BPKAD dan BPK Kaltim Gelar Bimbingan Teknis

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 2 November 2020 7:25

Muhammad Sa'duddin, Ketua BPKAD Kaltim (kedua dari kanan) bersama para narasumber dalam bimtek pengawasan penyaluran bantuan keuangan provinsi ke kabupaten/kota, di Balikpapan

DIKSI.CO, SAMARINDA - Bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintah kabupaten/kota, menjadi mata anggaran yang dialokasian setiap tahunnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Termasuk pada usulan APBD Kaltim 2021 mendatang. Bila berkaca pada APBD Kaltim tahun 2020 ini, total bantuan keuangan yang dikucurkan untuk 10 kabupaten/kota sebesar, Rp 835,55 miliar.

Besarnya angka bankeu ini membuat kontrol dan pengawan perlu dilakukan tidak hanya oleh Pemprov Kaltim, atau BPK Perwakilan Kaltim. Pengawasan juga harus dimaksimalkan oleh inspektorat kabupaten/kota.

Untuk itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait pengawasan penyaluran bantuan keuangn dari provinsi ke kabupaten/kota. 

Bimtek digelar di Platinum Hotel, Balikpapan pada Senin (2/11/2020).

Agenda bimtek  dibuka oleh Kepala BPKAD  Kaltim, didamping oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim, perwakilan Inspektorat Kaltim, Kabag Anggaran BPKAD Kaltim

Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim menyebut, peserta bimtek ini berasal dari inspektorat 10 kab/kota.

"Peserta dari inspektorat kab/kota di Kaltim," kata Sa'duddin, Senin (2/11/2020).

Sementara itu, hadir perwakilan BPK Kaltim sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

"Bimtek dilaksanakan 02 November 2020 dengan narasumber BPK Perwakilan Kaltim," jelasnya.

Sa'duddin menegaskan maksud digelarnya bimtek ini, bertujuan agar para inspektorat dapat mengimplementasikan dalam bentuk pendampingan dan pengawasan, setiap kegiatan program olah kabupaten/kota. Terlebih kegiatan dengan pembiayaan bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim.

"Maksud dilaksanakan bimtek ini diharapkan dalam pengawasan penyaluran bankeu kepada pemerintah Kab/Kota diimplementasikan dalam bentuk pendampingan mulai tahap perencanaan kegiatan sampai dengan revisi/penelahaan ulang terhadap bukti-bukti suatu kegiatan," paparnya.

"Pengawasan itu untuk memastikan bahwa pada kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan, standar rencana atau norma yang telah ditetapkan," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews