"Saya tadi menyarankan untuk dikaji tidak hanya pembentukan forum ini, Forum CSR ini bukan hanya soal eksistensi, tetapi juga bagaimana kita dapat mengoptimalkanya sebagai fasilitator peningkatan tanggung jawab sosial perusahaan," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa forum ini dapat menjadi wadah untuk mendorong pengaturan CSR yang lebih tegas, baik di perusahaan swasta maupun BUMN.
"Dengan adanya regulasi yang lebih tegas, program CSR tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar membawa nilai kemanfaatan yang konkret bagi masyarakat. Ini menjadi langkah positif untuk memastikan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya menjadi beban, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan," jelasnya.
Ia berharap agar program-program CSR dapat lebih terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dan program pemerintah. (*)