Minggu, 24 November 2024

Aset Lahan AMPI Kaltim Dijual, Kejati Siap Turun Tangan

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 23 Februari 2021 11:56

Kunjungan pihak KPK ke Kejati Kaltim/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus dugaan penjualan aset negara ke pihak swasta berjanjut.

Aset tanah di Jalan Mulawarman Samarinda, dulu pernah ditempati AMPI Kaltim, belakangan beralih kepemilikan ke salah satu perusahaan pelayaran di Kota Tepian.

Aset itu diprediksi merupakan aset negara yang berasal dari rampasan militer Indonesia dari terduga PKI keturunan Tionghoa.

Sebelumnya, Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim mengaku lahan tersebut bukan merupakan aset Kaltim.

Sa'duddin mengarahkan pihak pewarta ke Pemkot Samarinda.

Dihubungi terkait kepemilikan aset tanah di Jalan Mulawarman, Samsul Komari, Kepala Dinas Pertanahan Samarinda, juga mengaku lahan tersebut bukan dimiliki oleh Samarinda.

"Nah, itu aku enggak tahu, kalau mau tahu pastinya silahkan ke DJKN Perwakilan Kaltim," kata Samsul, dihubungi Selasa (23/2/2021).

Dirinya sempat mendengar kabar bahwa aset tersebut merupakan hasil rampasan dari bekas warga keturunan Tionghoa.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews