Sabtu, 23 November 2024

Apel Gerakan Coklit Nasional PPDP, KPU Balikpapan Lantik PAW PPS

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 18 Juli 2020 7:40

Apel siaga di halaman KPU Balikpapan/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Bertepatan dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2020, KPU Balikpapan menggelar apel siaga kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), di halaman KPU Balikpapan pada Sabtu (18/7/2020)

Apel siaga ini diikuti oleh Ketua dan Komisioner KPU Balikpapan, Bawaslu Kota Balikpapan dan Bawaslu Provinsi, serta 34 perwakilan PPDP, dan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Gerakan coklit nasional ini dimaksudkan untuk menggerakkan seluruh penyelenggara untuk melaksanakan coklit kepada seluruh tokoh masyarakat seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua dan Anggota dewan, serta masyarakat Balikpapan.

"Mereka ini penyelenggara rawan untuk berperilaku ini terikat dalam penyelegnggaran,   selalu diingatkan penyelenggara ini menjadi warning, setiap event mereka selalu membaca fakta integritas," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha kepada awak media.

Thoha menjelaskan tugas utama PPDP ini adalah untuk pemutakhiran data, namun karena masa pandemi PPDP harus meyakinkan kepada pemilih bahwa mereka memakai APD lengkap, sehingga mereka merasa yakin ketika ditangani PPDP.

"Ini menjadi perhatian khusus Pilkada yang dilaksanakan 9 Desember 2020 penyelenggaraannya aman," ujarnya.

"Kami sudah ada daftar pemilih dan akan kita cocokan dengan orang yang ada di rumah," lanjutnya.

Dalam pencoklian ini jika ditemukan adanya orang yang di rumah memenui syarat tetapi sudah meninggal dunia, pindah, alih profesi menjadi TNI Polri itu harus segera dicoret dari data pemilih setempat. 

"Maka PPD tugasnya menginput pemilih baru, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, mengoreksi pemilih yang sudah ada perubahan data," ujar Thoha.

Selain apel PPDP ini, KPU Balikpapan juga melakukan pelantikan pergantian antar waktu (PAW) karena adanya PPS yang meninggal dunia dan juga mengundurkan diri.

"Ada anggota PPS yang 1 meninggal dunia, yang 1 mengundurkan diri, maka ini harus dilakukan pergantian antar waktu maka kita lantik penggantinya," katanya.

Dengan adanya PPS yang meninggal dunia ini, KPU Balikpapan memberikan santunan kepada keluarga PPS tersebut atas pengabdian kepada KPU Balikpapan. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews