DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan telah melakukan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2022.
Setelah Rapat Paripurna ini, DPRD Kota Balikpapan masih harus menunggu evaluasi yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, mengatakan walaupun telah ditetapkan Pemkot bersama DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (29/11/2021) pihaknya masih perlu menunggu hasil evaluasi dari Gubernur selama 7 hari kerja.
"Setelah ditetapkan segera dikirimkan ke Gubernur, setelah dievaluasi Gubernur paling lambat 7 hari kerja harus sudah kembali ke Balikpapan," kata Abdulloh.
Setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kaltim, pihaknya akan kembali melakukan Rapat Paripurna yang akan dijadwalkan kemudian hari
"Kemudian akan diumumkan melaui rapat paripurna terkait hasil evaluasi Gubernur APBD Tahun 2022, jadi perlu disahkan oleh Gubernur," ujarnya.
Sebelumnya, telah ditetapkan oleh DPRD Kota Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan untuk APBD Tahun 2022 sebesar Rp 2,4 Triliun.
Diketahui awalnya ada Rp 2,2 Triliun tapi setelah pembahasan ada bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi masuk jadi Rp 2,4 Triliun, dan belanja Rp 2,5 Triliun. (advertorial)