Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyarankan agar Pemerintah Kota Balikpapan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan memberikan nomor urut, tanpa harus mendaftar online.
"Bisa dilakukan akomodir pakai nomor urut, kalau ada vaksin baru mereka yang sudah dapat nomor urut, nanti dihubungin untuk mendapatkan vaksinasi," usulnya.
Menurutnya juga bisa dilakukan dengan cara kombinasi antara mendaftar secara online melalui website yang disediakan Pemkot Balikpapan maupun mendaftar kepada RT di tempat masing-masing.
"Bisa juga digunakan dengan cara dikombinasi antara daftar online, dengan mendaftar secara langsung ke kelurahan atau RT setempat. Sehingga bisa meminimalisasi terjadinya kerumunan di tempat," pungkasnya.
Diketahui, pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk masyarakt umum melalui website telah dilakukan Pemkot Balikpapan sebanyak 2 gelombang, dan akan terus ditambah secara bertahap. (Advertorial)