Beberapa pengguna jalan yang kebetulan melintas, baik roda dua maupun roda empat pun diminta berhenti ke tepi jalan jika ketahuan tidak mengenakan masker.
Tidak hanya itu, lanjut Erick, pihaknya juga memberikan sanksi sosial sebagai efek jera bagi para pelanggar.
"Ada beberapa yang kami beri sanksi sosial untuk menyapu daun kering di kawasan Tepian Mahakam. kami beri masker serta kita beri imbauan untuk selalu menggubakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tanggan," imbuhnya.
Salah satu pelanggar yang turut mendapat sanksi sosial menyapu kawasan Tepian Mahakam, Muhammad Rizal (23).
Saat dijumpai awak media, dirinya mengaku lupa memakai masker lantaran buru-buru ingin pergi ke Bank.
Dirinya pun menyesal atas tindakannya tersebut sehingga rela menerima sanksi sosial yang diberikan.
"Jeralah dengan adanya sanksi seperti ini. Jadi saya imbau kepada masyarakat lain agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk kesehatan kita bersama," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)