DIKSI.CO, SAMARINDA - Kunjungan lapangan kembali dilakukan Wali kota Samarinda, Andi Harun.
Dalam kunjungan lapangan kali ini, Andi Harun meninjau aset lahan yang dimiliki Pemerintah kota Samarinda.
Wali kota beserta rombongan memastikan jika lahan eks lokalisasi Bayur merupakan milik Pemerintah Kota Samarinda, walaupun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang -Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) dilahan tersebut masih atas nama perorangan.
“Saya sudah minta kepada Asisten III Sekretariat Kota Samarinda jika sebelum akhir bulan ini nama kepemilikan tadi sudah berubah atas nama pemerintah, kendati orang yang bersangkutan yang namanya tertera tadi setuju atau tidak, intinya ini memang lahan Pemerintah, jadi wajib bagi kita untuk mengamankannya karena aset negara," ujar Andi Harun, Kamis (20/5/2021).
Ia memastikan, lahan dengan luasan sebesar 8,9 hektare tersebut akan dirumuskan pemanfaatannya di kemudian hari. Terpenting jelas AH -begitu Andi Harun disapa- pemkot berkewajiban untuk menyelamatkan aset-aset yang telah berpindah kepemilikan.
Tujuannya agar dengan keberadaan aset tadi bisa mendukung pelaksanaan tugas-tugas administrasi pemerintahan umum.