Minggu, 24 November 2024

Andi Harun Bicara di Diskusi KPK, Pemkot Samarinda Segera Bergerak ke Sistem Digital Pendataan Aset

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 22 Juli 2021 11:46

Andi Harun, Wali Kota Samarinda, usai gelaran Diskusi Media garapan KPK RI, Kamis (22/7/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Andi Harun, Wali Kota Samarinda, dipercaya menjadi pembicara di Diskusi Media garapan KPK RI, Kamis (22/7/2021).

Diskusi dilaksanakan secara virtual, dengan tema penertiban dan optimalisasi aset negara melalui strategi pencegahan dan penindakan korupsi.

Dalam diskusi itu, Andi Harun memaparkan lima rancangan program pengamanan dan penyelamatan aset Samarinda.

Di antaranya inventarisasi aset, penilaian aset, pemanfaatan aset, sistem informasi aset, dan monitoring pengendalian dan pengamanan aset.

"Penyelamatan aset kami terangkum dalam sistem tindakan dalam rangka melaksanakan pengamanan dari sisi fisik, adminidtrasi, dan tindakan upaya tindakan hukum," kata AH, ditemui usai acara Diskusi Media.

Andi Harun menyebut ada beberapa kendala yang dialami Pemkot Samarinda dalam mengamankan dan memanfaatkan aset.

Dari data yang dimiliki BPKAD Samarinda, ada aset Samarinda yang memiliki legalitas, namun belum diketahui fisiknya.

"Misalnya ada SPPT tanah di kecamatan, kami oegang suratnya, tapi beluk pernah dilihat, sudah pernah dilihat oleh pejabat dulu, tapi tidak diketahui titiknya di mana," jelasnya.

"Ada juga legalitasnya ada, tapi dikuasai oleh pihak lain, belum dikuasai oleh pemerintah. Fisiknya ada tapi belum teridentifikasi oleh legalitasnya. Legalitasnya ada, fisiknya ada tapi belum sertifikasi," sambungnya.

Untuk itu pihaknya ke depan akan bergerak ke sistem digitalisasi informasi aset.

Hal itu menjadi arahan dari KPK guna penyelamatan aset baik yang belum diketahui titiknya, tanpa legalitas, maupun tengah dikuasai pihak ketiga.

Dilacak, diurus, dan dilabelisasi

"Pesan KPK tadi, tracking dulu, analisa data dan informasinya. Jika klir aset itu milik Pemkot Samarinda akan disertifikasi atau legalisasi, lalu labelisasi. Setelah itu baru kami bicara pemanfaatannya menghasilkan PAD," paparnya.

Andi Harun memerintahkan Asisten III Sekkot Samarinda untuk membangun sistem digitalisasi aset tersebut.

Tidak memerlukan waktu lama, pihaknya segera melakukan tracking seluruh aset di Samarinda.

"Sistemnya bisa kami peroleh sekarang, apakah itu bentuk aplikasi atau web sistem. Kami bisa secepatnya bikin. Tapi mengurai mentreking aset ini seluruhnya butuh waktu," tegasnya.

"Saya minta, selain data aset di BPKAD, tapi juga inventarisir aset di seluru kecamatan. Kecamatan diminta melaporkan aset di wilayahnya. Baik yang ada suratnya ataupun tidak," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews