"Bisa jadi akan kami gunakan menjadi ruang terbuka hijau," sambungnya.
Selanjutnya, aset eks Bandara Temindung juga nantinya juga bisa digunakan sebagai daerah merelokasi warga yang tergusur di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).
"Karena masyarakat yang terdampak. Kalau direlokasi tidak mau jauh-jauh. Maka akan dimanfaatkan lokasi eks Bandara Temindung," tegasnya.
Bila digunakan untuk relokasi warga SKM, rencananya akan dibangun rumah susun yang bisa menampung warga dari bantaran sungai.
"Salah satunya rumah susun dengan keterbatasan ruang. Mestinya vertikal ke atas," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)