DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Menindaklanjuti surat undangan Ketua DPRD Kota Balikpapan Nomor: 172.2/06.37/DPRD, Rapat Paripurna dengan 2 agenda dilakukan pada Selasa (29/6/2021).
Dalam agenda ini disampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
"Rapat kedua adalah umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2020," kata Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Budiono.
Ia menyebutkan ada 6 fraksi di DPRD Kota Balikpapan yang menyoroti beberapa hal yang harus diperbaiki lagi Pemerintah Daerah.
"Tadi ada 6 fraksi yang menyoroti ada hasil temuan dari BPK yang harus diperbaiki ya," ujarnya.
"Secara umum sih itu kan hasil audit BPK sudah BTP yang ke 8 tentunya itu adalah bentuk akhir dari penggunaan APBD," lanjutnya.
Terkait adanya selisih lebih/kurang antara realisasi pendapatan (Silpa), Budiono mengatakan hal itu terjadi karena adanya pelampauan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Balikpapan.
"Ya tentunya itu kan salah satu tadi perlampuan target PAD, yang semula berapa ternyata ada lebihnya, dan juga ada dana transport dari pusat ada lebihnya," katanya.
Menurutnya, dengan adanya Silpa ini harus dimanfaafkan dengan baik untuk membangun dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Semua keuangan Pemerintah Daerah harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, tapi hari ini yang difokuskan tentunya ada keperluan pembangunan Sekolah Menengah Pertama," katanya. (advertorial)