DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Menindaklanjuti surat undangan Ketua DPRD Kota Balikpapan Nomor: 172.2/06.37/DPRD, Rapat Paripurna dengan 2 agenda dilakukan pada Selasa (29/6/2021).
Dalam agenda ini disampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
"Rapat kedua adalah umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2020," kata Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Budiono.
Ia menyebutkan ada 6 fraksi di DPRD Kota Balikpapan yang menyoroti beberapa hal yang harus diperbaiki lagi Pemerintah Daerah.
"Tadi ada 6 fraksi yang menyoroti ada hasil temuan dari BPK yang harus diperbaiki ya," ujarnya.