DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski usianya terbilang senja, namun hasrat di dalam tubuh Donjuan (bukan nama sebenarnya) masih membara. Akibat dorongan nafsu yang tak mampu ia bendung, akhirnya menghantarkan langkah seorang kakek usia 60an tahun ini menuju kurungan besi.
Pelanggaran yang dilakukan Donjuan yakni akibat melakukan aksi cabul kepada seorang bocah berusia 4 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri di Kecamatan Samarinda Ulu.
Kejadian bermula pada Senin (22/3/2021) lalu, saat korbannya tengah asyik bermain dengan teman sebayanya di depan kediamannya. Donjuan yang tak mampu menahan nafsunya lantas memanggil kedua bocah itu memasuki kediaman pelaku yang hanya berjarak belasan meter.
Dengan iming-iming pistol mainan, Donjuan berhasil memperdaya korban. Saat berada di dalam rumahnya yang sedang dalam keadaan kosong, Donjuan lantas meminta teman sebaya korban pulang terlebih dulu. Sementara korban dibawa masuk Donjuan ke dalam kamar untuk mulai melancarkan aksinya.
"Di dalam kamar, kemudian pelaku memaksa membuka pakaian korban. Kemudian pelaku menciumi kemaluan korban dan sempat memasukan jarinya," tutur Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky Sibarani melalui Kanit Reskrim, Iptu Fahrudi, Minggu (4/4/2021) siang tadi.
Puas melampiaskan nafsunya, Donjuan kemudian menyuruh korban pulang kerumahnya. Namun dengan catatan, korban tak boleh membocorkan kejadian yang baru saja ia alami kepada siapapun.
Namun pada malam harinya korban yang hendak buang air kecil menangis lantaran mengalami sakit pada kemaluannya. Orang tua korban yang bingung lantas bertanya kepada sang buah hati, dan korban pun menceritakan semua perbuatan Donjuan.
"Jadi korban bercerita, orang kalau kemaluannya telah dicium dan dipegang pelaku yang tinggal di dekat rumah," ungkapnya.