Roni mengatakan minimal ada kompensasi jika Plaza Rapak ditutup 3 hari.
Sebab banyaknya kepala keluarga yang harus berkerja keras mencari penghasilan.
"Penutupan dilakukan pengelola atas dasar surat dari Pemerintah Kota Balikpapan, namun tanpa kompensasi. Tapi kita keberatan, tidak ada solusi, tidak ada kompensasi," tegasnya.
Sementara Marketing Pengelola Plaza Rapak Hamzah, mengatakan bahwa tindakan penutupan yang dilakukan pihaknya ini hanya mengikuti arahan dari tim gugus tugas Covid-19 Balikpapan.
"Kebijakan ini mereka (tim gugus tugas) yang mengeluarkan dan Kami pengelola ini hanya sebagai pelaksana," kata Hamzah.
Pihaknya mengatakan penutupan selama 3 hari itu untuk meminimalisir risiko dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Plaza Rapak untuk ke depannya. (tim redaksi Diksi)