Senin, 25 November 2024

Ibu Kota Negara Baru, Polda Kaltim Kawal Pembangunan IKN di Penajam Paser Utara

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 5 November 2021 10:7

Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara (PPU)

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Ancaman dan gangguan serta keamanan di calon ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara telah diantisipasi Polda Kaltim.

Sejak proses pemindahan, Polda Kaltim mengambil sejumlah langkah seperti antisipasi sengketa lahan dengan tetap mengedepankan hukum yang berlaku.

"Kegiatan sebelum, pada saat pembangunan, hingga resmi (menjadi IKN), kami amankan, serta melakukan pola deteksi dini di lapangan," jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. 

Menurut alumnus Akpol 1996 itu, Polda Kaltim mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen untuk mewujudkan situasi dan kondisi kamtibmas yang terkendali. 

"Ini sedang berlangsung. Pengamanan dari Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara. Termasuk polres lainnya, deteksi dini yang kami utamakan," paparnya.

Kegiatan imbauan masyarakat kawasan IKN juga dilakukan, mulai kriminalitas, sengketa lahan, dan objek vital nasional. 

Biro Operasi Polda Kaltim pun juga telah memaparkan kesiapan Polda Kaltim dalam proses pemindahan IKN bersama Kementerian PPN/Bappenas. 

Sebab, Bappenas mendorong pembangunan di Kaltim dapat berkontribusi dalam upaya Indonesia lepas dari middle income trap di 2036. 

Terlebih, Kaltim merupakan daerah yang memiliki produk domestik regional bruto (PDRB) yang cukup tinggi dibandingkan daerah lain.

Pembangunan IKN di Penajam Paser Utara diharapkan menjadi salah satu sumber pertumbuhan dan penggerak ekonomi di Indonesia. 

"Kami  selalu koordinasi dengan Bappenas, khususnya bidang pengamanan," imbuh Yusuf.

"Suksesnya proses pemindahan dan perwujudan konsep tersebut, akan selalu didukung dan dikawal Polri" katanya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews