Sabtu, 20 April 2024

Viral, Oknum Polantas yang Lakukan Pungli dan Ludahi Pengemudi Mobil Akhirnya Dimutasi

Koresponden:
diksi redaksi
Minggu, 12 April 2020 22:21

Screenshot video viral Polantas ludahi warga di Medan (dok. Istimewa)

DIKSI.CO - Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Medan, Bripka Rasoki Siregar, viral usai video dirinya diduga melakukan pungli dan meludahi sopir yang disetopnya beredar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rasoki dinyatakan terbukti bersalah meludahi sopir itu.

"(Terbukti) ada meludahi pengemudi Mobil Yaris BL-1588-QA," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra, Minggu (12/4/2020).

Rasoki pun dijatuhi sanksi akibat perbuatannya. Dia dimutasi keluar dari jajaran Polrestabes Medan.

"Akan dimutasikan keluar dari Polrestabes Medan," ucapnya.

Sebelumnya, peristiwa yang viral lewat rekaman video dari salah satu warga itu terjadi di Jalan MT Haryono-Jalan Irian Barat, Medan, pada Sabtu (11/4). Kejadian berawal saat Rasoki, yang membonceng seseorang bernama M Wahyu Ikhsan, menghentikan mobil di Jalan MT Haryono dekat rel kereta api.

"Bripka Rasoki turun dari sepeda motor dan menghampiri sopir mobil Agya tersebut dan menegur sopir kenapa tidak menggunakan sabuk pengaman sambil meminta SIM dan STNK," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Rasoki kemudian memeriksa surat-surat tersebut dan mengembalikan STNK ke sopir. Setelah itu, Rasoki meminta sopir bergerak ke depan agar tidak terjadi kemacetan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews