Kamis, 25 April 2024

Tunggu Pelanggan di Bibir Jalan, Seorang Pengedar di Samarinda Diamankan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 12 Juni 2021 8:44

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Para pelaku peredaran narkotika memang tak ada jeranya. Aparat kepolisian kembali mengamankan seorang pria bernama Fauzi alias Oji pada Kamis (10/6/2021) kemarin saat sedang berada di bibir jalan. 

Pria 31 tahun ini diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda di bilangan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di area Pasar Kedondong. 

Gerakan petugas kala itu bermula dari maraknya informasi masyarakat yang merasa resah jika kawasan pasar tradisional itu kerap dijadikan tempat transaksi kristal putih. 

Bermula dari informasi itu, petugas berpakaian sipil lantas bergerak melakukan penyelidikan lapangan. Setalah beberaa waktu melakukan pengamatan, sekira pukul 21.05 Wita malam itu petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari Oji. 

"Berkat informasi masyarakat akhirnya kami mengamankan pelaku dengan ciri dan gerak-gerik yang mencurigakan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawan berarti," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko saat dikonfirmasi Sabtu (12/6/2021) sore tadi. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews