Jumat, 29 Maret 2024

Terdesak Biaya Persalinan, Dua Emak-emak Hamil di Kaltara Nekat Edaran Narkoba dari Malaysia

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 22 Agustus 2022 4:47

Barang bukti yang diamankan petugas

DIKSI.CO - Karena terdesak kebutuhan ekonomi lantaran hendak melahirkan, dua emak-emak di Kalimantan Utara (Kaltara) terpaksa harus berhadap dengan polisi sebab terbukti hendak mengedarkan narkoba jenis sabu asal Malaysia pada Jumat (12/8/2022) kemarin.

Informasi dihimpun, kedua emak-emak itu berinisial ST (38) dan RN (38) asal Kabupaten Nunukan, Kaltara yang dibekuk petugas dengan barang bukti sabu seberat 100,26 gram.

Keduanya ditangkap dalam kondisi hamil tua saat ingin mengantarkan sabu tersebut ke seseorang di Kota Tarakan.

"Iya saat ditangkap keduanya kondisinya hamil tua, yang ST ini tinggal menghitung hari, dan RN hamil 7 bulan," jelas Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Ibnu Robbani saat dikonfirmasi Senin (22/8/2022).

Lebih jauh dikatakannya, awal mula kasus itu terungkap saat jajaran Satrekoba Polres Nunukan menangkap pelaku berinisial RN di Dermaga Pelabuhan Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan.

"Saat itu tersangka (RN) ingin berangkat ke Tarakan, saat anggota melakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 100 gram yang disembunyikan di tempat makanan ringan," terangnya.

Setelah pengembangan, dari Informasi RN diketahui barang tersebut di dapat dari pelaku berinisial ST. Polisi pun segera melakukan pengembangan dan mendatangi rumahnya di jalan Pantai Indah, Kecamatan Sebatik Timur untuk dilakukan penangkapan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews