Jumat, 26 April 2024

Tak Terima Ditegur, Tiga Pria Lakukan Penganiayaan dan Penikaman

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 2 November 2022 9:14

Ansari (35), Selamat (37) dan Hamliyani (40) dengan tiga sajam yang diamankan petugas akibat melakukan penganiayaan kepada seorang pria lainnya. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Hanya gegara permasalahan sepele, seorang pria di Jalan Agus Salim, Gang I, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota menjadi korban penganiayaan dan penikaman dari tiga pria lainnya pada Jumat (28/10/2022) kemarin.

Aksi penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis badik itu dilakukan oleh Ansari (35), Selamat (37) dan Hamliyani (40).

Informasi dihimpun kejadian bermula saat pelaku Hamliyani mengendarai sepeda motor dan melintasi jalanan di Gang I.

Saat melintas, Hamliyani diduga memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan ditegur oleh korban yang sedang duduk dipinggir badan jalan.

“Jadi saat itu korban ini langsung menegur pelaku Hamliyani, karena pelaku masuk gang (menggunakan motor) itu laju-laju. Jadilah ditegur. Kemudian pelaku ini ternyata tidak terima, akhirnya dia pergi dan memberitahu temannya yang lain (Selamat dan Ansari),” tutur Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat didampingi Kanit Reskrim, Iptu Fahrudi pada Selasa (2/11/2022).

Setelah memberitahu kedua temannya, pelaku Hamliyani bersama Selamat dan Ansari lantas kembali mendatangi Gang I.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews