Jumat, 29 Maret 2024

Polresta Samarinda Gagalkan 16 Kg Peredaran Sabu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 15 Oktober 2020 9:30

FOTO : Teranyar kasus ungkapan Satreskoba Polresta Samarinda yang berhasil mengagalkan peredadan sabu seberat 1 kilogram/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus peredaran narkotika di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda seperti tak ada surutnya. Meski selama tujuh bulan terakhir, Kota Tepian babak belur digempur penularan wabah pandemi Covid-19, akan tetapi hal itu tak sedikit pun berpengaruh dengan kasus transaksi kristal putih. 

Menilik data kasus ungkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, medio Januari hingga Oktober saat ini sedikitnya Korps Bhayangkara berhasil mengagalkan 16.250,37 gram brutto  sabu-sabu alias lebih dari 16 kilogram. 

Tak hanya sabu, polisi juga sedikitnya berhasil mengamankan 3.757 butir pil ekstasi, 1.963,63 gram brutto narkotika jenis ganja, 3.340 butir double L. Keseluruhan barang bukti ini didapati polisi dari ungkapan 153 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 207 orang yang didominasi oleh kaum Adam. 

Dari seluruh ungkapan tersebut, dijelaskan Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena kalau sejatinya pihak kepolisan tak memiliki capaian target tertentu setiap tahunnya. 

"Target tahunan itu sebenarnya tidak ada. Yang jelas kami harus bisa menekan (peredaran) semaksimal mungkin dari transaksinya (narkotika)," ungkap Andika, Kamis (15/10/2020) sore tadi.

Tambah Andika, meski ungkapan kasus pada tahun ini cukup banyak, namun ia mengakui kalau trend grafik peredaran masih saja terus meningkat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews