Kamis, 25 April 2024

Polisi Masih Dalami Kasus Bobol Toko Ponsel di Samarinda dengan Kerugian Mencapai Rp 130 Juta

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 7 Januari 2022 12:40

Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Samarinda Seberang saat melakukan olah tempat kejadian perkara kasus bobol toko ponsel

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus pembobolan toko ponsel Murya Cell di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur yang mencapai kerugian ratusan juta pada Jumat (13/12/2021) kemarin masih terus didalami pihak kepolisian.

Diketahui dari aksi bobol toko tersebut, sedikitnya 57 kotak berisi ponsel pintar baru dengan materil mencapai Rp 130 juta raib digasak para pelaku yang masih diburu.

"Sekarang masih tahap penyelidikan, mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti," terang Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Jufri Rana melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi pada Jumat (7/1/2021).

Dalam penyelidikan petugas, kata Dedi, jajaran Polsek Samarinda Seberang yang dibantu Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kejadian tersebut.

Sejumlah spesimen permulaan bukti telah diamankan petugas dari TKP pencurian.

Selain itu, untuk mengungkap aksi para pelaku, petugas juga sedikitnya telah mengambil keterangan dari enam orang saksi.

"Hari sebelumnya kami sudah mengambil keterangan dari pemilik toko, adik ipar pemilik toko dan satu karyawan. Hari ini kami juga sudah mengambil kembali keterangan tiga saksi tambahan yang lain," beber Dedi.

Disinggung lebih jauh mengenai dugaan keterlibatan orang dalam terkait aksi bobol toko tersebut, Dedi pun memilih irit berbicara dan engga menduga-duga sebelum ditemukannya bukti lebih lanjut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews